Kamis, 15 Januari 2009

Pengertian dan Peranan Akuntansi Pajak



Apa Itu Akuntansi Pajak (Tax Accounting) ?
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Secara sederhana Akuntansi pajak dapat didifinisikan sebagai “Bidang Akuntansi yang mengkalkulasi, menangani, mencatat, bahkan menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan kejadian-kejadian ekonomi (transaksi) perusahaan”.



Apa Peranannya Di Dalam Perusahaan ?


Peranannya didalam perusahaan adalah signifikan, yaitu :

  1. Memberikan membuat perencanaan dan strategi perpajakan (dalam artian positif)
  2. Memberikan analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa yang akan datang.
  3. Dapat menerapkan perlakuan akuntansi atas kejadian perpajakan (mulai dari penialian/penghitungan, pencatatan (pengakuan) atas pajak, dan dapat menyajikannya di dalam laporan komersial maupun laporan fiskal perusahaan.
  4. Dapat melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan dengan lebih baik, sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar